Sepotong kalimat Menlu Sugiono ini tidak saja mengundang pertanyaan publik, tapi lebih dari itu. Pernyataan tersebut justru mengungkap pemahaman yang keliru.
Kapal asing, apalagi kapal perang melintas melakukan dua pekerjaan sekaligus yaitu melewati secara damai tapi juga melakukan aktivitas patroli.
Namun, Menlu Sugiono tampak memberikan penjelasan bahwa itu hal biasa dan bukan pelanggaran kedaulatan.
Dalam operasionalisasi pasal UNCLOS, tidak ada itu “free navigation patrol”,--membonceng tafsiran freedom of navigation sekalipun--kapal asing semacam USS Miguel Keith memiliki hak lintas dan otoritas ikut-ikutan, sukarela nyambi melakukan patroli di Selat Malaka.
Menlu Sugiono pasti lebih faham bila 4 negara ASEAN sejak 2004 telah mengelola aktivitas Patroli Laut Selat Malaka (MSSP). Patroli Udara Maritim Gabungan "Mata di Langit" (EiS), dan Kelompok Pertukaran Intelijen (IEG). Tidak ada kapal atau pesawat asing, yang boleh melakukan patroli di Selat Malaka.
Bahkan Patroli Udara Maritim Gabungan EiS tidak melibatkan pesawat masing-masing negara yang berpatroli di sepanjang selat. Para pejabat negara ini (Singapura, Malaysia, Indonesia dan Thailand) menaiki pesawat yang sama untuk berpatroli.
Menjaga marwah kedaulatan negara pantai untuk melindungi dari aktivitas pelanggaran, mencegah perompakan bersenjata, dan juga mengatur keselamatan Selat Malaka adalah harga mati.
Gunboat Diplomacy
Tidak kah dari situ bisa dipastikan kapal asing ini melakukan pelanggaran kedaulatan negara pantai melintas melakukan gunboat diplomacy berikut kegiatan patroli terselubung di sepanjang selat Malaka?
Dari ujung ke ujung jarak tempuh hingga ke titik kota Singapura itu sepanjang 990 km, kapal tanker dan kargo baru, merasa terbebas setelah kapal perang menjauh pergi ke kawasan Laut China Selatan.
Cukup jauh dan makan waktu lebih dari tiga jam berlayar, membuat kapal tanker atau kargo komersial was-was beriring dengan kapal perang berbendera AS.
Pelayaran kapal perang USS Miguel Keith itu, di tengah perang AS dan Israel menghadapi Iran, tidak bisa tidak adalah refleksi dari aktivitas gunboat diplomacy AS di Selat Malaka.
USS Miguel Keith disebut-sebut kapal komando terapung. Kapal ini memiliki fasilitas untuk helikopter, perahu kecil, dan akomodasi pasukan. Kapal ini beroperasi di bawah Armada ke-7 AS dan berbasis di Jepang.
Dalam situasi perang besar di Timur Tengah,
free of navigation and innocent passage, tidak boleh menjadi dalih memberi lintas sebebas bebasnya--bagi AS pihak yang berperang, membonceng kebebasan itu, melakukan provokasi yang memicu instabilitas baru di Selat Malaka dan ASEAN secara lebih luas.
Dan Indonesia, bersama Malaysia, Singapura dan juga Thailan saatnya tidak membiarkan manuver AS lakukan gunboat diplomacy terselubung karena itu berbahaya. Indonesia perlu membuka inisiatif bersama ke-3 anggota lainnya ini, guna mendesak AS, demi stabilitas keamanan agar kawasan Selat Malaka bebas dari kancah persaingan geopolitik.
Kebebasan Lintas Bukan Berpatroli
Freedom of navigation dan kegiatan patroli di lautan adalah dua hal yang berbeda untuk dua entitas kapal, yang peruntukannya juga seharusnya berbeda dan tidak sama.
“Tetapi justru karena itu, hak lintas transit tidak boleh dibaca sebagai kebebasan untuk melakukan apa pun. Hak itu hanya ada untuk melintas, bukan untuk berhenti seenaknya, bukan untuk berpatroli, bukan untuk menegakkan hukum, bukan untuk melakukan survei, dan bukan untuk mengubah selat menjadi panggung operasi militer yang melampaui tujuan transit,” demikian ujar Prof Dr Arie Afriansyah, Guru Besar Hukum Laut Universitas Indonesia dalam satu obrolan dengan penulis.
Lebih lanjut, Prof Dr Arie Afriansyah yang seorang pakar hukum laut ?menegaskan bahwa dasar hukumnya di situ adalah hak lintas transit, bukan operasi patroli dalam arti penegakan hukum, dan bukan pula istilah lain yang memberi kesan seolah-olah negara pantai sedang mentoleransi tindakan yang lebih luas dari sekadar melintas.
”Kapal perang asing boleh melintas, tetapi ia tidak boleh memanfaatkan Selat Malaka untuk melakukan tindakan lain yang tidak melekat pada transit yang terus-menerus dan cepat,” demikian secara jernih Prof Arie menegaskan apa yang tersirat dan tersurat di situ.
Kedaulatan Tergerus BBM
Ke depan, di tengah eskalasi konflik AS Iran yang terus meluas, hingga terganggunya rantai pasok energi, proses produksi manufaktur hingga bahan pangan ini menjadi sumber instabilitas baru berikut ancaman tergerusnya kedaulatan.
"Ketergantungan pada bahan bakar fosil telah merampas keamanan dan kedaulatan nasional, dan menggantinya dengan kepatuhan dan kenaikan biaya yang 'berbahaya' dan membuat perekonomian rentan terhadap guncangan geopolitik, karena tak adanya energi terbarukan yang menjadi penopang kuat kedaulatan,” demikian Simon Stiell pada KTT Pertumbuhan Hijau di Brussels April ini pantas untuk ditindaklanjuti.
Tak kurang serunya, di tengah itu, gempuran terhadap kedaulatan wilayah RI semakin terasa menguat.
Belum selesai upaya mengoyak penafsiran
freedom of navigation dan innocent passage dan aktivitas terselubung di laut, kembali ruang udara kita pun diganggu permintaan
blanket overflight AS sedemikian luasnya. Posisi geostrategis dan kedaulatan wilayah RI menjadi aset penting di masa depan.
Kedaulatan wilayah darat, laut dan udara berikut aset sumber daya ekonomi nasional, semakin meningkat nilai strategisnya di peta geo-stabilitas global.
Oleh sebab itu, saatnya kembali menegakkan kedaulatan teritorial yang dimiliki menjadi
leverage, daya tawar dan daya ungkit peta kestabilan global.
AS dan Trump bukan lagi tokoh pemersatu dunia dalam kemajuan. AS dan Trump belakangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi kedaulatan teritorial di banyak belahan.
Mengelola kewarasan jarak hubungan dengan AS secara cerdas serta mengurangi eksposur mendekatkan diri secara personal pada obsesi politik dan militer Trump adalah cara terbaik menjaga marwah kedaulatan RI dan kembalinya politik bebas aktif.
PLE Priatna Direktur Eksekutif Center for Diplomacy Jakarta, analis politik luar negeri RI dan pemerhati geopolitik
BERITA TERKAIT: