Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Jokowi-JK Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu Ditagih Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 Oktober 2017, 19:19 WIB
rmol news logo Presiden Joko Widodo dan wakilnya, Jusuf Kalla dituntut menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Mulai dari penembakan mahasiswa Semanggi satu, Semanggi dua dan Tri Sakti, serta penghilangan paksa dan kerusuhan 13-14 Mei 1998.

Begitu dikatakan orang tua salah seorang korban, Maria Catarina Sumarsih (65) di seberang Istana Negara pada saat Aksi Kamisan, Jakarta, Kamis (19/10).

Maria adalah ibu dari Benardius Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa semanggi satu.

Dia juga menagih janji dan komitmen Jokowi menghapus impunitas, seperti yang pernah dijanjikan pada saat kampanye menjadi Presiden RI.

”Seharusnya saya putus asa. Tetapi sebagai orang yg memperjuangkan kebaikan, bagi saya tidak pernah ada jalan perjuangan yang tertutup, selalu ada jalan yg bisa kami lewati," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA