Dalam sebuah operasi penyergapan, Tim QR-8 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII bersama Tim Gabungan Bea Cukai Sulawesi Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran barang ilegal asal Filipina di dua titik berbeda.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi.
“Aksi sigap ini bermula saat tim gabungan melakukan patroli intensif di perairan Batu Angus, Bitung. Prajurit TNI AL di lapangan berhasil mendeteksi pergerakan satu unit kapal fiber tanpa dokumen yang berusaha menyelinap masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Laksda Dery dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Aksi Kejar-kejaran di laut terjadi, Tim QR-8 melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Di atas dek, petugas menemukan ratusan ekor ayam ras Filipina yang tidak dilengkapi dokumen karantina, puluhan botol minuman beralkohol, hingga senjata tajam khusus ayam sabung.
Tak berhenti di situ, operasi berlanjut dengan penyisiran di jalur darat. Di Pelabuhan Ferry Munte, Likupang, tim kembali menunjukkan taringnya dengan mencegat sebuah truk yang memuat 98 koli obat-obatan ayam ilegal yang diselundupkan melalui KMP Tarusi.
Dari hasil identifikasi, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai angka fantastis, yakni Rp1.124.572.200. Tindakan tegas ini secara langsung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp286.484.768.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta kapal telah ditarik ke Satrol Kodaeral VIII Bitung untuk diproses secara hukum. Langkah berani Tim QR-8 dan Bea Cukai ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan lintas batas bahwa TNI AL terus meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah perbatasan negara.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan, serta mengerahkan unsur operasi di wilayah perairan khususnya di wilayah perbatasan, guna mencegah pelanggaran hukum serta masuknya barang ilegal melalui laut yurisdiksi nasional Indonesia.
BERITA TERKAIT: