Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin melihat tidak ada up date yang berarti dalam penanganan kasus Silfester, kecuali hanya sekedar 'bumbu penyedap' di mana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dibantu oleh Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memberikan dukungan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.
"Padahal jika mau, tentu sangat mudah untuk menciduk Sifester yang merupakan Ketua Relawan Solmet sekaligus pendukung berat Jokowi ini," kata Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Januari 2025.
Menurut Khozinudin, tidak adanya kemauan, bukan karena tanpa sebab. Menurutnya, sosok Jokowi disinyalir menjadi faktor utama lamban dan menjengkelkannya kinerja kejaksaan dalam menangkap Silfester.
"Silfester yang dilindungi orang besar sehingga Kejaksaan tak bernyali untuk menangkapnya," kata Khozinudin.
Sederhana saja, kata Khozinudin, saat koruptor Muhammad Nazaruddin kabur hingga ke luar negeri, KPK saat itu dengan mudahnya menangkapnya di Kolombia.
Padahal, institusi Kejaksaan jauh lebih tua, lebih banyak SDM dan infrastruktur, lebih lengkap sarana dan prasarana serta jaringannya lebih luas ketimbang KPK.
"Anehya kok tidak becus hanya menangkap Silfester Matutina?" pungkas Khozinudin.
BERITA TERKAIT: