"Resolusi tahun 2026 adalah memakzulkan Gibran, seorang Wapres terburuk sepanjang sejarah Indonesia," kata Rismon dalam sebuah video singkat yang diunggah akun Facebook Nysa Update, dikutip Jumat 2 Januari 2026.
Rismon mengatakan bahwa bahwa Gibran layak dimakzulkan karena tidak terpenuhinya syarat pendidikan minimal sebaga Wapres dalam aturan UU.
Rismon menilai, Gibran tak pernah menamatkan pendidikan setara SMA, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan ketentuan yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Terkait rekam jejak pendidikan Gibran, Rismon sudah menuliskannya dalam sebuah buku berjudul 'Gibran End Game, Wapres Tak Lulus SMA' dengan ketebalan mencapai 268 halaman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: