Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto merujuk pada hasil Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera DPR yang berlangsung di Banda Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menyampaikan bahwa Dana Siap Pakai (DSP) tersedia dan siap digunakan.
“Pemerintah memastikan bahwa dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” kata Suharyanto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 1 Januari 2026.
BNPB pun mencatat, hingga akhir tahun anggaran 2025, dana yang telah dialokasikan ke BNPB guna penanganan bencana mencapai Rp1,4 triliun, dengan tambahan ruang pendanaan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun.
Nantinya, dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang tahun 2025.
“Skema ini dirancang agar kebutuhan di lapangan dapat direspons secara cepat, terkoordinasi, dan tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan negara,” kata Suharyanto.
Untuk dukungan operasional TNI, BNPB mengungkapkan telah menerima usulan kebutuhan sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan.
BNPB juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan operasional, pencairan anggaran dilakukan selama operasi penanggulangan berlangsung.
Sementara untuk pengadaan barang, pembayarannya dilakukan setelah pekerjaan selesai melalui proses audit kelaikan harga oleh BPKP serta pemeriksaan oleh BPK.
“Mekanisme ini telah diterapkan secara konsisten dalam berbagai penanganan bencana sebelumnya, termasuk pemasangan 2 unit Jembatan Bailey pada 2024 dan 5 unit Jembatan Bailey pada 2025 di sejumlah wilayah terdampak,” pungkas Suharyanto.
BERITA TERKAIT: