Pembahasan revisi UU tersebut ditargetkan akan selesai tahun ini.
Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).
"Ya, proses kan enggak pernah berhenti. Dan terus berlangsung. Ditargetkan tahun ini lah (selesai)," ucapnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, RUU yang merupakan inisiatif Pemerintah tersebut tidak memprioritaskan aspek pencegahan. Lebih banyak meminta kewenangan dalam melakukan upaya penindakan. [Baca:
Ketua Pansus RUU Terorisme: Kita Ingin Mengedepankan Pencegahan, Bukan Penindakan]
Sementara Pansus sendiri menginginkan aspek pencegahan dikedepankan. [Baca:
Pansus Ingin Jadikan BNPT Leading Sector, Bukan Densus Anti-Teror]
"Pansus melihat paling penting pencegahan supaya tidak terpapar paham terorisme dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, termasuk intelijen, baik BIN, BAIS," ungkap politikus Gerindra ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: