Desakan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap kondisi bencana hidrometeorologi dan kemiskinan di Aceh.
Juru bicara Gaanas Rifqy Maulana menilai besarnya alokasi Pokir tersebut perlu diperiksa karena berpotensi menggeser anggaran dari kebutuhan publik yang lebih mendesak.
“Di tengah eskalasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan deforestasi yang berulang kali melumpuhkan ekonomi warga Aceh, pemanfaatan dana Pokir Rp1 triliun justru didominasi proyek-proyek seremonial, pengadaan barang non-prioritas, serta komodifikasi fisik yang jauh dari mitigasi bencana,” kata Rifqy dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2026.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap aspek ekologis dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain Pokir, ia menyoroti penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Dana yang semestinya digunakan untuk mempercepat pembangunan, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan pascakonflik dinilai belum memberikan hasil optimal.
“Dana Otsus yang sejatinya ditujukan untuk akselerasi pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan penyelesaian kesenjangan pascakonflik, kini justru terdegradasi menjadi sekadar ‘bancakan fiskal’ melalui skema Pokir,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan persoalan anggaran dengan kondisi kemiskinan di Aceh. Mereka menilai besarnya transfer anggaran dari pemerintah pusat dan daerah belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi ketepatan sasaran pengalokasian anggaran, termasuk integrasi Pokir dalam perencanaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Rifqy menyoroti penggunaan narasi sektarian dan anti-NKRI dalam merespons kritik terhadap pengelolaan anggaran Aceh. Ia menuding narasi tersebut berpotensi digunakan sebagai tekanan politik terhadap pemerintah pusat dan daerah.
Oleh karena itu, ia mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri melakukan audit forensik serta penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana Pokir DPRA Rp1 triliun.
“Segera melakukan audit forensik dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh paket aliran dana Pokir DPRA Rp1 triliun, termasuk mengusut dugaan ekosistem ijon proyek dalam komitmen kerja sama terselubung,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: