Kolonel Arif menjelaskan, keberadaan Babinsa di lokasi tersebut bermula dari laporan pemilik kafe. Menanggapi laporan itu, sang Babinsa mendatangi lokasi dengan maksud memantau dan memastikan situasi di wilayah binaannya tetap kondusif.
“Atas kejadian tersebut, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Rabu, 23 September 2026.
Ia menambahkan, permohonan maaf ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen Kodim 0901/Samarinda untuk menjaga hubungan baik dan terus bersinergi dengan Pemkot Samarinda serta unsur terkait lainnya.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Ke depan, kami juga akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel di lapangan dapat berjalan lebih baik,” jelas Arif.
Selain itu, Arif memastikan pihaknya akan mendalami insiden tersebut melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: