Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inilah 7 Poin Deklarasi Nelayan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Mei 2017, 16:40 WIB
Inilah 7 Poin Deklarasi Nelayan Indonesia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seluruh Nelayan Indonesia yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menyerukan agar tetap mempertahankan dan menjaga kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Maraknya isu-isu intoleran serta penyebaran doktrin negara baru dalam banyak versi, harus ditepis dan dilawan. Sebagai sebuah Negara Bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, golongan dan berbagai profesi, Indonesia sudah final sebagai sebuah negara kesatuan.
 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru menegaskan, dalam puncak acara peringatan Hari Lahirnya Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang ke 44, yang digelar di Kawasan Pantai Depok, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu 20 Mei 2017 hingga Minggu 21 Mei 2017, HNSI menegaskan bahwa Nelayan Indonesia tetap menjaga, memelihara, menegakkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
“Hal itu sudah pula kita tegaskan di dalam Deklarasi HNSI. NKRI adalah negara kita, negara dan bangsa milik Nelayan Indonesia, yang harus dipertahankan, dijaga, dipelihara berdasarkan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutur dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (22/5).
 
Kemudian, lanjut Siswaryudi, HNSI juga mengajak seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Maritim.
 
"Dan oleh karena itu, kita bertekad untuk mengembalikan kejayaan Bangsa Indonesia di lautan sebagai Bangsa Bahari yang besar, kuat, sejahtera, bermartabat dan berwibawa,” ujar pria yang juga Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini.
 
Karena itu, semua perbedaan dan benturan primordialisme, perbedaan pandangan, perbedaan doktrin agama, juga perbedaan gerakan politik yang dilakukan sejumlah elemen bangsa, haruslah berada dan tunduk pada Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
"Berbeda boleh, tapi bukan untuk dijadikan ajang konflik dan memecah belah. Semua harus dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang tunduk kepada Pancasila, dan konstitusi yakni UUD 1945, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu,” jelasnya.
 
Paling tidak, lanjut Siswaryudi, ada tujuh poin penting yang dijadikan deklarasi DPP HNSI dalam puncak Hari Ulang tahun yang 44 yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, para tokoh nelayan nasional, dan para nelayan Indonesia itu.
 
Berikut 7 poin Deklarasi DPP HNSI yang diterima redaksi;
 
Deklarasi Nelayan Indonesia
 
Kami, Nelayan Seluruh Indonesia yang tergabung dalam wada perjuangan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa kita, Bangsa Indonesia, dikaruniai sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Benua Maritim yang besar dan kaya akan Sumber Daya Kelautan, dengan ini menyatakan:
 
Pertama, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah Harga Mati.
 
Kedua, bahwa Indonesia adalah sebuah Negara Maritim dan oleh karena itu kita bertekad untuk mengembalikan Kejayaan Bangsa Indonesia di Lautan sebagai Bangsa Bahari yang Besar, Kuat, Sejahtera, Bermartabat, dan Berwibawa.
 
Tiga, bahwa laut adalah harapan dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak untuk mengelola laut secara baik dan profesional,s erta menjaga kelestariannya untuk kesejahteraan Indonesia saat ini dan untuk anak cucu di masa mendatang.
 
Empat, HNSI meminta kepada Pemerintah untuk membangun kembali Tri Tunggal Perikanan, yaitu kerjasama dan sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, HNSI, dan Koperasi Nelayan.
 
Lima, HNSI adalah wadah perjuangan Kaum Nelayan akan terus berjuang dan bersinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Sektor Kelautan dan Perikanan berdasarkan Kedaulatan, Kesejahteraan, dan Kelestarian.
 
Enam, Kami, Nelayan Indonesia, sebagai satu Pilar Negara Maritim, bertekad bulat untuk Bangkit Berbenah Diri untuk Maju dan Berjuang agar menjadi Nelayan yang Sehat, Berpendidikan, dan Sejahtera.
 
Tujuh, Kami Nelayan Indonesia, meminta agar Pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional.
[sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA