Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III, Pieter Zulkiflie Simaboea dalam sidang paripurna DPR RI yang berlangsung di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, hari ini (Selasa, 22/10).
"Komisi III DPR RI menyadari bahwa kecakapan dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri dengan harapan calon Kapolri terpilih mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri," papar Pieter dalam laporannya.
Pieter menyebutkan juga rangkaian pelaksanaan uji kelayakan calon Kapolri seperti melakukan kunjungan ke kediaman Sutarman, meminta masukan dari masyarakat, fit and proper test dll.
"Dengan persetujuan ini, kapolri Sutarman akan dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar wakil ketua DPR yang menjadi pimpinan Sidang, Priyo Budi Santoso.
[wid]
BERITA TERKAIT: