Komjen Sutarman Bisa Digagalkan Jadi Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Oktober 2013, 11:48 WIB
Komjen Sutarman Bisa Digagalkan Jadi Kapolri
SUTARMAN/NET
rmol news logo Komisi III DPR bisa saja menganulir Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman sebagai calon kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Namun itu tergantung laporan dari masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, jika ada laporan masuk soal penyalahgunaan wewenang yang pernah dilakukan Sutarman maka bersangkutan akan ditolak dan dikembalikan kepada Presiden SBY untuk kemudian menunjuk nama lain sebagai calon kapolri.

"Yang saya monitor masih bisa, kita belum menerima laporan masyarakat," ujar Bambang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/10).

Karena itu, lanjutnya, dalam rangkaian fit and proper test, Komisi III terus mendalami kinerja Komjen Sutarman sebagai satu-satunya calon kapolri yang ditunjuk presiden.

"Sejauh mana pak Sutarman perlu didalami juga tetapi yang penting bagaimana kita memperoleh klarifikasi," tegas Bambang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA