Penjual Senpi ke Rambo Diciduk Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Agustus 2013, 12:57 WIB
Penjual Senpi ke Rambo Diciduk Polisi
foto: net
rmol news logo Aparat kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap seorang pemodal pembuatan senjata api berinisial KL (40), kemarin, di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. KL yang tinggal di Kelapa Gading diduga juga sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan hasil pemeriksaan terduga teroris KL  adalah informasi bahwa KL pernah menjual sekitar 15 pucuk senjata kepada terduga teroris lainnya yakni Iqbal Khusaini (IK) alias Adrian Alamsyah alias Rian alias Rambo alias Iboy.

"Kemudian yang bersangkutan juga sudah menjual selain kepada IK, kepada beberapa pihak lain yang jumlahnya lebih dari 35 buah," kata Kombes Agus di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/8).

KL juga diduga ikut mendanai beberapa orang yang memang punya keahlian membuat senpi. Salah satu tempat perakitan senpi yang didanai KL di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat bersama terduga teroris lainnya bernama Asep Barkah.

"Dia (Asep Barkah) juga sudah ditangkap oleh anggota Jatanras (Metro Jaya) beberapa waktu lalu," ujar dia

Agus menjelaskan, hasil penyidikan aparat kepolisan menyatakan terduga teroris Barkah sudah memproduksi senpi sebanyak 50 pucuk senjata dengan harga bervariasi.

"Tapi ini lagi didalami pada para tersangka apa masih ada senpi lain yang diproduksi, termasuk dijual kepada siapa saja," ungkap dia.

Namun, Agus belum mengetahui secara persis hubungan antara KL dan Iqbal dalam bisnis senjata api ilegal dan jaringan teroris. Polri juga masih mendalami kaitam senjata api ilegal yang dibuat oleh tersangka berinisial KL, dengan senjata yang digunakan untuk menembak polisi di beberapa daerah di Jakarta dan Tangerang, termasuk peristiwa kejahatan di wilayah lainnya.

Lanjut Agus, soal apakah senpi itu sempat dijual untuk menembak empat polisi di Tangerang Selatan, masih didalami. Pasalnya, senpi yang digunakan pelaku belum didapatkan. Namun, polisi tengah menguji balistik barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara dengan senpi buatan KL.

Yang pasti, KL mengaku telah menjual senpi sebanyak 15 pucuk kepada seseorang bernama  IK alias Iqbal Khusaeni alias Rambo alias Iboy yang sebelumnya ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa malam (20/8). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA