Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 12 September 2026, 11:10 WIB
Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara
Polda Banten memastikan status kepemilikam life jacket yang ditemukan saat operasi pencarian terhadap rombongan awak kapal dan wartawan yang hingga saat ini masih mengalami lost contact di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda (Foto: Polda Banten)
Kecil Besar
rmol news logo Pemilik kapal memastikan life jacket yang ditemukan dalam operasi pencarian rombongan awak kapal dan wartawan yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, bukan milik kapal Arupadatu 1.

Pemilik kapal, Sandi, menjelaskan life jacket tersebut berbeda dengan perlengkapan keselamatan yang digunakan di Arupadatu 1. Kepastian itu diperoleh setelah membandingkan objek yang ditemukan dengan perlengkapan yang terdapat di kapal Arupadatu 2.

“Life jacket yang ditemukan tim bukan milik kapal Arupadatu 1 karena berbeda dengan yang saya miliki. Saya mengambil pembanding dari perlengkapan yang ada di Arupadatu 2. Perbedaannya terlihat dari bagian resleting, grip, maupun bahannya, dapat dipastikan bahwa objek life jacket yang ditemukan tersebut tidak berkaitan dengan perlengkapan yang berada di speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak,” kata Sandi dalam keterangan resmi pada Jumat, 11 September 2026.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Banten Kombes I Gusti Gede Dharma Arimbawa mengatakan pihaknya terus melakukan proses antemortem untuk memastikan identitas apabila nantinya ditemukan korban dalam operasi pencarian.

“Dalam penanganan korban bencana, proses identifikasi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan data antemortem, pemeriksaan postmortem, serta rekonsiliasi. Untuk proses antemortem, kami telah mendapatkan delapan data dari keluarga korban. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem apabila ditemukan korban. Apabila data antemortem dan postmortem telah sesuai atau matching, barulah dapat dinyatakan identitas korban,” jelasnya.

Di akhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA