Pramono Ingin Bentuk Dana Cadangan Daerah untuk Jaga Fiskal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 02 Oktober 2026, 14:22 WIB
Pramono Ingin Bentuk Dana Cadangan Daerah untuk Jaga Fiskal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Pembentukan dana cadangan ini untuk menjaga postur keuangan daerah tetap transparan dan dalam kondisi yang sehat.

"Dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-backup agar APBD kita menjadi sehat sekali," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Mal Pelayanan Publik, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rencana pembentukan dana cadangan daerah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
Pramono ingin Jakarta menjadi role model bagi provinsi lainnya dalam mengelola APBD yang transparan dan sehat.

"Saya ingin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian sehat sekali. Itu kami lakukan begitu," kata dia.

Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis kemarin, 1 Oktober 2026, Pramono menjelaskan terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun. Dana cadangan ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur kota jangka panjang.

Pembangunan infrastruktur tersebut mulai dari transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, dan lainnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui penganggaran dalam satu tahun. Karena itu, selain mengoptimalkan APBD, diperlukan akses pengelolaan pembiayaan kreatif yang dilakukan secara terencana.

"Dalam rangka memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembiayaan kreatif tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan Dana Cadangan," ucapnya.

Dana Cadangan Daerah sebesar Rp5,6 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan secara bertahap, dengan memperhatikan tenor dan seri yang diterbitkan. Pembentukan Dana Cadangan Daerah bersumber dari APBD, antara Iain dari Surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selama belum digunakan, Dana Cadangan dapat ditempatkan pada instrumen investasi dengan memperhatikan risiko, keamanan, imbal hasil, dan kebutuhan likuiditas," jelas dia.

Dana Cadangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengelola risiko fiskal yang timbul dari kewajiban pelunasan penerimaan pembiayaan daerah. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA