Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kondisi udara Jakarta membaik, tetapi abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah wilayah sehingga diperlukan tambahan waktu untuk memastikan keamanan peserta didik.
“Abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin, 7 September 2026.
PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Ketentuan ini akan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pemprov DKI terus melakukan penanganan abu vulkanik melalui penyemprotan water mist. Sebanyak 94 tangki dan lebih dari 200 personel dikerahkan, melibatkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait.
“Water mist itu terus kita lakukan sampai dengan besok. Kami bahkan sudah meminta kepada gedung-gedung yang mempunyai fasilitas water mist untuk bisa dilakukan itu. Jadi, Jakarta tetap mengadakan itu, dan pembagian masker tetap kita tindaklanjuti,” ungkap Gubernur Pramono.
Pemprov DKI juga memastikan tidak ada kebijakan baru terkait pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN tetap bekerja seperti biasa dengan tetap memperhatikan penggunaan masker saat beraktivitas.
Terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. OMC dapat dilakukan apabila kondisi awan memungkinkan.
“Kami melakukan segala upaya. Doa, salat, dan sebagainya kita lakukan, termasuk OMC. Kalau bisa dilakukan, saya sudah minta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang memang punya kewenangan itu untuk melakukan OMC,” tandas Pramono.
BERITA TERKAIT: