Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, keputusan PJJ ini diambil menyusul dinamika situasi terkini yang memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan.
?Ia juga menegaskan bahwa kebijakan PPJ ini bertujuan untuk melindungi anak-anak, khususnya pada usia dini hingga remaja tingkat pertama, dari potensi risiko di lapangan.
Dedie meminta agar pihak sekolah dan para orang tua langsung bersiap menyambut pelaksanaan PJJ mulai 7 September 2026.
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan," kata Dedie, dikutip dari
RMOLJabar, Minggu 6 September 2026.
?Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru di bawah naungan Pemkot Bogor agar segera berkoordinasi dan memastikan kesiapan teknis pembelajaran daring mulai Senin pagi.
Para tenaga pendidik diminta untuk menyampaikan materi secara interaktif dan proporsional bagi siswa TK, SD, maupun SMP.
?Di samping itu, Dedie juga mengimbau para orang tua untuk mendampingi buah hati, terutama anak-anak usia TK dan SD yang memerlukan bimbingan lebih intensif selama menjalani proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.
?"Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah," kata Dedie.
?Pemkot Bogor akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala guna mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Informasi resmi lanjutan akan terus diumumkan melalui kanal komunikasi resmi Pemkot Bogor.
BERITA TERKAIT: