Sebanyak 60 petugas disiagakan pada
shift pertama pukul 07.00-13.00 WIB dan 60 petugas pada
shift kedua pukul 13.00-19.00 WIB.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona.
Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi," kata Budi kepada
RMOL, Rabu 26 Agustus 2026.
Rekayasa lalu lintas, kata Budi, akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus.
Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana. Rekayasa dilakukan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
1. Zona 1 - Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.
2. Zona 2
Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.
3. Zona 3 - Kawasan DPR/MPR
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto-Jalan Juanda.
b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja-Jalan Asia Afrika-Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.
4. Zona 3 - Kawasan Istana
Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Veteran-Jalan Cideng Timur dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Jalan Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.
d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Katedral-Jalan Pejambon-Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Taman Cut Mutiah-Jalan GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.
Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini.
BERITA TERKAIT: