Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan KH. Agus Salim (Sabang) dan Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, serta Jalan Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan.
Ketua Pansus Jupiter mengapresiasi Dishub dan Unit Pengelola (UP) Parkir yang telah mereformasi tata kelola parkir melalui digitalisasi.
Terbukti, digitalisasi mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) liar yang mematok tarif secara sewenang-wenang.
“Dengan adanya sistem seperti ini, maka masyarakat terlindungi,” kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 3 Oktober 2026.
Karena itu, Jupiter mendukung penuh Dishub DKI memperluas sistem parkir digital di seluruh wilayah. Termasuk menargetkan pengawasan berbasis teknologi pada 2027.
"Sistem pembayaran digital ini terus dikembangkan dan diperkuat dengan CCTV AI,” kata Jupiter.
BERITA TERKAIT: