Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Umum BPDP Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, dana yang dihimpun tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program yang diamanatkan pemerintah guna mendukung pengembangan industri sawit nasional.
"Dana ini tentunya akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan kepada BPDP sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah," ujar Zaid dalam media briefing di Kalimantan Tengah, Kamis 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dana pungutan ekspor sawit digunakan untuk mendukung berbagai program strategis mulai dari pengembangan biodiesel, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia (SDM), riset dan inovasi, promosi sawit berkelanjutan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Zaid, pengelolaan dana tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri sawit nasional sekaligus mendukung implementasi program biodiesel B50 yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Nah, ini tentunya kan akan digunakan kembali untuk program-program yang diamanatkan oleh BPDP dan kita kan menjadi bagian dari kerja-kerja yang diamanatkan pemerintah," kata Zaid.
Zaid menegaskan, BPDP akan terus memastikan dana pungutan ekspor sawit dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat, petani, pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BERITA TERKAIT: