Sindikat Pencuri Sawit, Ancaman Bagi Petani dan Keselamatan Pekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 September 2026, 12:46 WIB
Sindikat Pencuri Sawit, Ancaman Bagi Petani dan Keselamatan Pekerja
Ilustrasi
Kecil Besar
rmol news logo Maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah perkebunan kini memicu keresahan mendalam. 

Di tengah narasi yang kerap dibingkai sebagai pencurian "demi sesuap nasi" untuk bertahan hidup, fakta di lapangan justru membeberkan realitas berbeda. Aksi kejahatan ini digerakkan oleh sindikat terorganisir dengan motif ekonomi ilegal yang merugikan banyak pihak.   

Berdasarkan potret penindakan di berbagai wilayah operasional, para pelaku umumnya masih berusia muda dan sehat, bergerak bergerombol, menggunakan penutup wajah, hingga bertindak agresif serta bersenjata saat berhadapan dengan petugas pengamanan maupun pekerja di kebun.   

Bagi para pekerja di garis depan, pencurian komoditas industri ini bukan sekadar hilangnya buah sawit, melainkan ancaman terhadap keselamatan fisik. 

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik yang akrab disapa Jayus, mengungkapkan realitas pahit yang kerap dihadapi para penjaga kebun dan pemanen di lapangan.

"Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja seringkali harus bertaruh nyawa menghadapi sindikat pencuri yang beringas dan main fisik," ujar Jayus dikutip Kamis 24 September 2026.

Jayus juga menyoroti kalkulasi ekonomi dari hasil pencurian yang kerap disembunyikan di balik dalih belas kasihan. Dalam sejumlah kasus penindakan, barang bukti yang diamankan rata-rata mencapai 10 tandan atau sekitar 160 kilogram TBS dengan nilai ekonomi mencapai ratusan ribu Rupiah dalam sekali angkut. 

Sebagai ilustrasi, nilai sekitar Rp700 ribu apabila terjadi sekali setiap hari setara dengan perolehan sekitar Rp4,9 juta dalam seminggu atau menembus angka Rp21 juta dalam 30 hari. Besarnya insentif ekonomi inilah yang membuktikan bahwa aktivitas tersebut merupakan kejahatan komoditas terorganisir.   

Ketakutan yang sama turut mencengkeram nyali para petani kelapa sawit swadaya. Sularno, salah seorang perwakilan petani rakyat, merasa posisinya sangat terancam jika penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan komoditas ini melemah.

Sorotan senada juga disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa aksi penjarahan sawit di berbagai daerah kini menunjukkan pola terstruktur yang melibatkan kelompok dengan keberanian luar biasa dan harus segera ditindak.   

"Seperti salah satu penjarahan yang terjadi, itu luar biasa. Satu hari bisa puluhan ton yang keluar dari kebun, dan mereka terang-terangan menjarah. Ini menunjukkan keberanian kelompok terstruktur yang harus segera ditindak," urai Eddy.   

Melihat masifnya jaringan kejahatan ini, Eddy tegas meminta agar penanganan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan saja. 

"Jaringan penampung dan pihak yang menikmati aliran dana ilegal tersebut harus diusut tuntas," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA