Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital, Bisa Dilakukan Mandiri hingga Akhir 202

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/tifani-5'>TIFANI</a>
OLEH: TIFANI
  • Rabu, 30 September 2026, 18:22 WIB
Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital, Bisa Dilakukan Mandiri hingga Akhir 202
Ilustrasi Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital (Sumber: Perlinsos Kemensos)
Kecil Besar
rmol news logo Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) masih memiliki kesempatan melakukan pendaftaran melalui Perlinsos Digital hingga akhir 2026. Pendaftaran calon penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos Kemensos. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, pengajuan juga dapat dilakukan melalui agen Perlinsos terdekat. Perlinsos Digital menyediakan layanan pengajuan calon penerima sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebelum melakukan pendaftaran secara mandiri, masyarakat perlu memastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah aktif. Pasalnya, proses masuk ke layanan Perlinsos membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN IKD, serta verifikasi wajah.

Lantas, bagaimana cara daftar bansos lewat Perlinsos Digital?

Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital

Pengajuan calon penerima bansos melalui Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri menggunakan HP. Berikut langkah-langkah cara daftar bansos lewat Perlinsos:
  1. Buka laman resmi Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id.
  2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD.
  3. Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk yang ditampilkan sistem.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Bantuan”.
  5. Pilih program bantuan yang ingin diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya.
  6. Tentukan program bantuan sesuai kebutuhan dan pilihan yang tersedia.
  7. Lengkapi data pendukung yang diminta oleh sistem.
  8. Masukkan ID pelanggan PLN apabila menggunakan listrik PLN.
  9. Jika tidak menggunakan listrik PLN, pilih opsi yang sesuai dengan kondisi rumah tangga.
  10. Periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan.
  11. Setujui penggunaan data pribadi sesuai ketentuan.
  12. Kirim pengajuan.
Setelah pengajuan dikirim, data masyarakat akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pendaftaran melalui Perlinsos juga tidak otomatis berarti seseorang langsung menjadi penerima bansos karena penetapan penerima tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan program bantuan.

Syarat dan Dokumen Daftar Bansos Lewat Perlinsos

Sebelum melakukan pengajuan, masyarakat sebaiknya menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah. Beberapa data yang perlu disiapkan antara lain:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Data diri yang sesuai dengan dokumen kependudukan
  • ID pelanggan PLN, bagi masyarakat yang menggunakan listrik PLN
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan pengajuan.
Selain menyiapkan dokumen tersebut, masyarakat yang akan melakukan pendaftaran secara mandiri juga perlu memastikan IKD sudah aktif karena proses login membutuhkan NIK, PIN IKD, dan verifikasi wajah.

Cara Daftar Bansos Perlinsos Jika Membutuhkan Pendampingan

Tidak semua masyarakat harus melakukan pengajuan secara mandiri melalui HP. Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau membutuhkan pendampingan, pengajuan calon penerima bansos dapat dilakukan melalui agen Perlinsos terdekat.

Pendampingan ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital atau belum terbiasa melakukan proses pengajuan secara mandiri.
 
Selain pengajuan calon penerima bansos, layanan Perlinsos juga berkaitan dengan pemutakhiran dan perbaikan data penerima bantuan sosial. Khusus untuk pengajuan sanggah, masyarakat dapat diminta menyiapkan foto kondisi rumah sebagai bagian dari data pendukung.

Foto yang diperlukan dapat mencakup beberapa bagian rumah, seperti:
  • Tampak depan rumah
  • Ruang tamu
  • Kamar mandi
Dokumen atau foto pendukung tersebut perlu disiapkan sesuai kebutuhan pengajuan dan petunjuk yang diberikan dalam sistem.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: TIFANI

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA