Pantauan RMOL di lokasi, Selasa, 19 Mei 2026, lapak penjualan kambing dan sapi berdiri di atas trotoar hingga memakan sebagian badan jalan. Bahkan halte pun turut dimanfaatkan pedagang. Kondisi tersebut membuat ruang pejalan kaki menyempit dan aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi menjadi terganggu.
Sejumlah pedagang mengaku berjualan secara musiman untuk memenuhi tingginya permintaan hewan kurban menjelang Iduladha. Mereka juga mengakui belum mengantongi izin resmi dari Satpol PP.
Salah seorang pedagang di kawasan Tanah Abang mengatakan pihaknya tetap berupaya menjaga kebersihan lingkungan selama berjualan.
“Kita jualan cuma 10 hari doang kok, kotoran pasti juga diberesihin,” katanya kepada redaksi.
Ia mengaku pemerintah kemungkinan masih memaklumi keberadaan pedagang kurban musiman karena hanya berjualan dalam waktu singkat setiap tahun.
Meski demikian, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar kerap dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menimbulkan bau tidak sedap apabila kebersihan tidak dijaga dengan baik.
BERITA TERKAIT: