Gojek resmi memangkas porsi potongan layanan GoRide sehingga mitra pengemudi kini memperoleh 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan.
Kebijakan itu diumumkan langsung Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans.
Namun demikian, Hans mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait pelaksanaan Perpres tersebut.
“Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari Perpresnya sendiri,” katanya.
Hans mengakui, kebijakan baru itu bakal berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, layanan GoRide selama ini menjadi salah satu tulang punggung bisnis Gojek.
“Ini perubahan cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide tentu akan mengalami penurunan,” ungkapnya.
Meski demikian, GoTo memastikan tetap mendukung penuh implementasi Perpres tersebut. Menurut Hans, langkah itu merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat.
“Kami melakukannya dengan keyakinan bahwa ini adalah langkah yang benar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: