Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Walikota Depok Kena Tegur Dedi Mulyadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 01 April 2025, 01:59 WIB
Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Walikota Depok Kena Tegur Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar
rmol news logo Kebijakan Walikota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pada libur Idulfitri 1446 H berujung teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya sudah menegur Supian Suri. Sebab, yang dilakukan Supian Suri tersebut sudah melanggar aturan. Karena mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. 

“Tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh, mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, titik, dan tidak untuk kepentingan yang lain,” kata Dedi, dikutip RMOLJabar, Senin, 31 Maret 2025.

Dedi juga menyebut pernyataan Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur, yang melarang seluruh ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai aturan, itu kan sama saja abai ke instruksi,” bebernya. 

Dedi menambahkan, argumentasi Walikota Depok mengenai tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas itu tidak tepat. Pasalnya, rata-rata pejabat eselon II dan III memiliki kendaraan. 

"Pak Walikota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas, tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan eselon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU (pickup), itu punya mobil dinas bak yang biasa mengangkut pasir," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA