Nelayan Pulau Ampel Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara Di Tengah Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 07 Juni 2026, 21:09 WIB
Nelayan Pulau Ampel Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara Di Tengah Laut
Aktivitas bongkar muat batu bara kapal vesell ke tongkang di Perairan Pulau Ampel, Serang, Banten. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Nelayan Pulau Ampel, Kecamatan Pulau Ampel, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan aktivitas bongkar muat batu bara kapal vesell ke tongkang yang dilakukan di Perairan Pulau Ampel.

Sebab hal tersebut mengurangi hasil tangkapan ikan, dan nelayan harus lebih jauh mencari ikan ketengah laut akibat aktivitas tersebut.

Nurjen, salah seorang nelayan di Pulau Kali, Pulau Ampel mengatakan, aktivitas tersebut sudah terjadi lama dan setiap hari. Menurutnya, kerap kali batu bara jatuh ke laut yang mengakibatkan pencemaran.

"Kegiatan itu sudah lama, bahkan setiap hari, kapal yang bongkar tersebut berganti-ganti," kata Nurjen, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

Batu bara yang jatuh kelaut, lanjut Nurjen, merusak trumbuk karang, dan menyebabkan ikan ikan takut.

"Biar dapat ikan, kita harus melaut jauh, kalau sekitar sini tidak ada ikan, akibat batu bara jatuh ke laut dan kebisingan," kata Nurjen.

Nurjen menjelaskan, batu bara tersebut akan di bawa ke PLTU Jawa 7, namun bongkar muat justru dilakukan di Perairan Pulau Kali.

"Harusnya jagan disini dong. Kita orang kecil hanya bisa berharap agar pihak terkait memindahkan aktivitas tersebut," kata Nurjen.

Hal senada disampaikan nelayan Ahmad Sahruji. Ia mengaku untuk mencari ikan harus jauh ke atas perairan Pulau Panjang. Gara-garanya di sekitar Pulau Kali sudah tidak ada ikan, lautnya sudah tercemar, baik limbah batu bara jatuh ke laut, maupun limbah industri sekitar perairan Pulau Ampel.

"Kalau sekitar sini sudah tidak ada ikan, harus jauh ke tengah agar bisa dapat ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Sahruji.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA