Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Negara Kencangkan Ikat Pinggang: Mobil Dinas ASN Dibatasi 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 31 Maret 2026, 22:52 WIB
Negara Kencangkan Ikat Pinggang: Mobil Dinas ASN Dibatasi 50 Persen
Ilustrasi pembatasan penggunaan mobil dinas. (Foto: AI)
rmol news logo Pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk efisiensi di tengah gejolak harga minyak dunia imbas konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemakaian kendaraan dinas ASN dikurangi hingga 50 persen. Pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas untuk kegiatan operasional.

"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga meminta ASN untuk memanfaatkan transportasi publik dan menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari setiap pekan untuk ASN di pemerintahan pusat dan daerah.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA