Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 02 April 2026, 13:40 WIB
Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh  Penghematan BBM
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu. (Foto: Dok. RMOL)
rmol news logo Apabila diawasi secara ketat, kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi solusi efisien dalam mengurangi mobilitas harian yang berdampak langsung pada penghematan BBM dan penurunan emisi. 

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 April 2026.

"Penerapan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh nasional dalam upaya efisiensi energi," kata Victor. 

Menurut Victor, masih ada waktu untuk menyusun regulasi turunan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk mencegah ASN keluyuran saat WFH.

"Karena Jumat besok itu libur nasional, termasuk pemberian sanksi bagi ASN yang keluyuran atau menggunakan fake GPS," kata Victor.

Terkait ASN yang melaksanakan tugas pelayanan, seperti di sektor kesehatan hingga Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Victor menginginkan agar Pramono dapat memberikan insentif atau reward khusus karena mereka tidak bisa melaksanakan WFH.

"Saya kira ini penting juga untuk memenuhi rasa keadilan dan menjaga semangat ASN yang tetap harus bekerja Work From Office atau di lapangan dan tidak bisa WFH," kata Victor.

Victor juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dulu mendorong penggunaan transportasi umum bagi pegawai setiap hari Rabu.

"Kebijakan transportasi umum setiap hari Rabu menunjukkan bahwa Pemprov DKI sudah memiliki visi jangka panjang dalam efisiensi energi," kata Victor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA