Pemprov DKI Siapkan Solusi Ini Atasi Pemakaman Penuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Selasa, 04 November 2025, 18:08 WIB
Pemprov DKI Siapkan Solusi Ini Atasi Pemakaman Penuh
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebanyak 69 di antaranya sudah penuh.

“Di DKI ini punya 80 TPU. Di mana 69 itu sudah penuh, sisanya itu memang ketersediaan lahan yang ada,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut, Pemprov DKI kini mengandalkan sistem pemakaman tumpang, di mana satu liang digunakan kembali oleh anggota keluarga dengan persetujuan ahli waris.

“Sekarang ini dalam mengantisipasi untuk keterbatasan lahan, kita berikan kesempatan kepada keluarga. Biasanya permintaan mau dimakamkan di lokasi  yang sama, karena sudah penuh, kami sarankan untuk tumpang di kerabat keluarga itu sendiri,” ujar Fajar.

Meski demikian, Dinas Pertamanan juga tengah mempersiapkan dua lokasi baru yang memiliki potensi jangka panjang, yaitu TPU Tegal Alur di Pegadungan dengan luas 65,5 hektare, serta TPU Bulak di Jakarta Utara.

“Ada dua seperti kayak di Tegal Alur, itu pegadungan lahannya besar 65,5 hektare. Ini masih kita bisa siapkan potensi untuk 5 tahun ke depan. Dan satu lagi ada di Jakarta Utara, di TPU Bulak, lupa saya Bulak Puning apa. Nah itu pun sebagai potensi untuk pemakaman,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah membentuk tim lintas dinas di tingkat wali kota untuk mencari lahan fasus-fasum yang berpotensi dijadikan area pemakaman baru.

“Arahan Pak Gubernur membentuk tim dari tingkat wali kota untuk mencari lahan-lahan mungkin fasos-fasum yang bisa digunakan untuk pemakaman,” tandas Fajar.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA