Pengelolaan Anggaran Anak Usaha Jakpro Perlu Transparansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 24 Oktober 2025, 05:59 WIB
Pengelolaan Anggaran Anak Usaha Jakpro Perlu Transparansi
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo PT Jakarta OSES Energi (PT JOE) yang juga merupakan anak usaha dari Jakarta Propertindo sedang menjadi sorotan tajam. Beberapa pihak memberikan kritik dalam hal pengelolaan anggaran dari perusahaan yang juga termasuk dalam BUMD.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa sejak tahun 2018 hingga 2022, PT JOE memperoleh total pendapatan sebesar Rp224.004.787.406 dari net cash distribution hasil bagi produksi WK SES.

“Kami meminta auditor negara segera melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kebocoran anggaran pada PT JOE,” kata Uchok dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Sementara itu, organisasi Pemuda Pelopor Kedaulatan Bangsa (PPKB) menilai ada penyimpangan, bahkan dugaan korupsi dalam tata kelola dana CSR PT JOE. 

Ketua Umum PPKB, Pieter Febrian meminta agar pengelolaan dana CSR dibuka secara transparan ke publik.

?“Kami melihat ada indikasi dana CSR dijadikan bancakan kelompok elite yang bermain di balik layar. CSR bukan alat politik, bukan proyek pencitraan, dan bukan sumber keuntungan pribadi segelintir pejabat. Kami minta semua dibuka ke publik tanpa tedeng aling-aling,” ujar Pieter.

Ia menegaskan bahwa pada hakikatnya dana CSR adalah hak rakyat yang tidak boleh dikorupsi. Bahkan ia berkomitmen apabila transparansi pengelolaan dana CSR tidak kunjung dilakukan, maka mereka akan menempuh jalur hukum.

?“Kami tidak akan diam. Kalau PT JOE dan Jakpro masih menutup-nutupi data, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggerakkan aksi publik besar-besaran. Dana CSR adalah hak rakyat yang tidak boleh dikorupsi, bukan milik segelintir elite,” tandasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA