Gubernur Jakarta Melayat Driver Ojol Korban Tewas Rantis Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 29 Agustus 2025, 09:28 WIB
Gubernur Jakarta Melayat Driver Ojol Korban Tewas Rantis Brimob
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melayat ke rumah duka pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. (Foto: Berita Jakarta)
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melayat ke rumah duka pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang menjadi korban dalam insiden unjuk rasa di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

“Innalilahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Affan Kurniawan Bin Zulkifli," ujar Pramono, saat melayat di kediaman rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memberikan bantuan kepada keluarga Affan, mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman.

"Insya Allah kami hadir memberi perlindungan dan support kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Pramono.

Pramono juga memastikan proses pemulasaraan jenazah hingga pemakaman akan dibantu sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Melalui bantuan ini diharapkan keluarga korban tidak terbebani dalam proses pemulasaraan dan pemakaman.

“Kami berkomitmen untuk membantu sepenuhnya agar keluarga tidak terbebani. Pemulasaraan dan pemakaman akan kami fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Pramono juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi ibu kota agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian dengan cara yang damai. Jakarta adalah rumah kita bersama, dan kita harus menjaganya agar tetap harmonis dan tertib,” tegasnya.

Affan  meninggal usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA