Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses serah terima kunci dan penandatanganan kontrak sewa hunian akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini akan digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan perwakilan warga Kampung Bayam.
"Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” imbuhnya.
Sebagai pengelola, PT Jakpro sebelumnya telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk area urban farming seperti lahan tanam dan kolam ikan.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menyebut pihaknya juga telah menanggung biaya listrik hunian dari Juni 2024 hingga Mei 2025 sebesar Rp540 juta, serta menggelontorkan Rp440,8 juta untuk fasilitas pertanian warga.
Pemprov DKI berharap Kampung Susun Bayam bisa segera dimanfaatkan sebagai hunian yang layak, terjangkau, dan berkeadilan sosial bagi para penghuni barunya.
BERITA TERKAIT: