Tak Boleh Ada Asap Hitam dan Bau di RDF Rorotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 21 Juli 2025, 03:33 WIB
Tak Boleh Ada Asap Hitam dan Bau di RDF Rorotan
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara/Ist
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta harus memastikan pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara tidak menimbulkan polusi.

Pasalnya pada uji coba beberapa waktu lalu, asap hitam dan bau dari RDF mengganggu warga sekitar Jakarta Garden City (JGC).

Kini, warga JGC menyepakati RDF Plant Rorotan beroperasi kembali dengan syarat tak menimbulkan polusi. Hal itu harus menjadi perhatian pihak pengelola.

“Supaya pengoperasian fasilitas tersebut bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polusi yang dimaksud,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau dikutip Senin 21 Juli 2025.

Bun menegaskan, Pemprov DKI harus memantau secara intensif pengoperasian lokasi pengolahan sampah itu.

Dengan demikian, polusi yang terjadi sebelumnya tak terulang. Kesehatan warga sekitar pun terjamin.

“Jangan sampai permasalahan yang lalu terulang kembali, karena itu sangat berbahaya apabila dihirup,” kata Bun.

Politikus PSI itu juga meminta pengoperasian RDF Plant Rorotan berjalan sesuai prosedur. Sampah harus diolah maksimal tiga hari setelah sampai di lokasi.

“Sampah yang dikirim jangan sampai umurnya lebih dari tiga hari, karena itu akan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar,” kata Bun.

Ia berharap, kesepakatan ini bisa menjadi awal dari interaksi dan kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam optimalisasi sistem pengolahan sampah.

“Ke depannya, warga harus dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan mengenai pengoperasian RDF Plant Rorotan itu,” demikian Bun. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA