Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, permasalahan parkir di Jakarta dapat ditinjau dari sudut pandang mikro dan makro. Sebab, terdapat tiga permasalahan pokok yang harus difokuskan Pansus Parkir.
Victor menjelaskan, fokus pertama adalah terkait tata kelola Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Apa saja yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi atau tupoksi UP Perparkiran. Pada kawasan tertentu (sarana dan prasarana milik Pemprov DKI secara komersial atau fasilitas umum), area parkir tepi jalan, dan are objek wisata," kata Victor dalam keterangannya, Selasa 29 April 2025.
Menurutnya, fokus yang menjadi tupoksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta tentang tata kelola perparkiran komersial juga harus menjadi perhatiaan.
"Ini harus ditelaah secara mendalam agar pajak yang ditetapkan bagi pengelola parkir dapat masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Victor.
Menurut Victor, perlu juga ada terkait kriteria penugasan gubernur berkenaan dengan pengelolaan parkir kawasan perkantoran, perumahan, atau area komersial lainnya.
Hal ini perlu diinventarisir oleh Pansus DPRD DKI Jakarta, sebab kompensasi terhadap DKI harus diminimalisir kebocorannya. Termasuk, kaitannya dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Contoh, penugasan gubernur kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada sarana prasarana milik Perumda Pasar Jaya, termasuk milik PT Jakarta Tourisindo (Jaktour)," kata Victor.
Ketiga, lanjut Victor, Pansus juga harus memfokuskan pada kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP) dalam hal perizinan pengelolaan parkir swasta.
"Saya ingin ada pengecekan apakah izin yang diterbitkan itu sudah sesuai dengan rekomendasi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Victor.
Victor memastikan kebocoran parkir banyak terjadi di area komersial seperti kompleks perkantoran, gedung bertingkat, dan apartemen.
"Indikatornya jelas pendapatan pajak tahun 2022 sempat mencapai 20 persen. Namun, di tahun-tahun berikutnya terus merosot," kata Victor.
Victor menilai, Pansus DPRD juga dapat melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan, khususnya terkait parkir-parkir liar di banyak lokasi.
"Perputaran uangnya ada, tapi tidak menjadi bagian dari pendapatan daerah. Parkir liar masih tumbuh subur, padahal personel Dinas Perhubungan sudah ada di setiap kecamatan. Kenapa ada pembiaran, siapa yang terima setoran?" kata Victor.
Ia juga menyoroti terkait dengan kerusakan mesin parkir elektronik yang disebut tidak bisa dilakukan perbaikan karena tidak ada suku cadangnya.
"Ini ironi, harusnya saat pengadaan kan dicek betul secara komprehensif sebelum dilakukan pembelian. Saya malah menduga pengadaan itu sarat kongkalikong," kata Victor.
BERITA TERKAIT: