Parkir Blok M Square akan Disegel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 11 Mei 2026, 11:00 WIB
Parkir Blok M Square akan Disegel
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan melakukan penyegelan terhadap operator parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita segel, karena operator parkir tidak mengantongi izin sejak 2023," kata Ketua Pansus Parkit Jupiter kepada RMOL, Senin 11 Mei 2026.

Jupiter mengatakan, Operator Best Parking selaku pengelola parkir kawasan Blok M Square diduga tidak memiliki izin pengelolaan parkir selama tiga tahun.

"Juga ada indikasi unsur pidana dalam penggelapan pajak yang merugikan keuangan negara," kata politisi Partai Nasdem ini.

Selain itu, lanjut Jupiter, pengelola gedung Blok M Square juga diduga tidak membayar pajak PBB selama lima tahun.

Padahal, lanjut Jupiter, Blok M Hub merupakan program strategis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai kawasan pusat perekonomian, pusat aktivitas UMKM dan anak muda, serta kawasan transportasi terintegrasi di Blok M.

Namun di balik program strategis tersebut, ditemukan dugaan pelanggaran besar terkait operator parkir tidak berizin yang tetap memungut uang dari masyarakat.

"Padahal, pendapatan operator parkir mencapai lebih dari Rp100 juta per hari," kata Jupiter.

Jupiter menilai, kasus itu mencerminkan tata kelola parkir di Jakarta masih lemah. Integrasi sistem digital belum optimal. Akibatnya, pengawasan lemah dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA