Pansus mendorong digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi. Termasuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.
Ketua Pansus Jupiter mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan parkir
off street. Seluruh operator parkir harus menggunakan sistem pembayaran nontunai.
“Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran
cashless,” kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.
Ia menilai, parkir
off street memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak gedung di Jakarta punya area parkir yang dikelola operator.
Karena itu, Pansus meminta pengawasan pendapatan tidak lagi bergantung pada pencatatan manual.
“Kami ingin PAD dari parkir
off street tidak lagi bocor,” kata Jupiter.
Selain pembayaran nontunai, Pansus juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pansus telah merekomendasikan penerapan sistem tersebut sejak 12 November 2025. Melalui sistem digital, kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat lebih akurat.
“Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,” kata Jupiter.
BERITA TERKAIT: