Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sopir Bus Mudik Gratis Harus Lolos Tes Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 06 Maret 2025, 12:08 WIB
Sopir Bus Mudik Gratis Harus Lolos Tes Narkoba
Bus mengangkut pemudik Lebaran/Ist
rmol news logo Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diapresiasi Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco.
Selamat Berpuasa

Meski begitu, Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta B ini mengingatkan agar keamanan menjadi prioritas utama dalam Program Mudik Gratis tersebut.

Baco mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengecek dan memastikan seluruh armada yang digunakan telah melewati uji kelayakan yang ketat.

“Terutama kendaraan dan sopir jangan sampai kendaraannya tidak layak fungsi dan sopir juga diperiksa (penyalahgunaan) narkoba dan lain-lainnya,” ujar Baco lewat keterangan resminya, Kamis 6 Maret 2025.

Baco menilai, Program Mudik Gratis merupakan bentuk kepedulian dan upaya pemerintah memberikan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan tertib, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.

Politikus Partai Golkar itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti Program Mudik Gratis untuk tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh.

“Ketika melakukan perjalanan mudik benar-benar menjaga mematuhi aturan-aturan dan tidak memaksakan diri jika kondisi fisik tidak mampu,” imbau Baco.

Pada mudik Lebaran 2025, Pemprov DKI menyiapkan sebanyak 293 unit bus untuk arus mudik atau bertambah sebanyak 21 persen dari tahun lalu.

Bus yang disediakan tersebut akan menuju 20 kota di enam provinsi. Antara lain, Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung). Kemudian, Kuningan dan Tasikmalaya (Jawa Barat).

Sedangkan 10 kota di Jawa Tengah, antara lain Tegal, Pekalongan, dan Sragen. Lalu, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta lima kota di Jawa Timur seperti Blitar dan Malang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA