Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan, pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan pengguna terdaftar secara resmi.
Sehingga dapat dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan berlaku sebagai penerima manfaat.
Dengan demikian, kata Wahyu, penerima manfaat subsidi LPG 3 kg dapat tepat sasaran sesuai kualifikasi dan kategori yang berlaku.
“Kami mendorong kepada Pemprov untuk mengusulkan kepada pemerintah data based yang kuat bahwa selama ini penggunaan yang tepat sasaran adalah begini dan sebagainya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.
Wahyu mengatakan, pendataan tersebut juga bertujuan menjaga kelancaran distribusi gas subsidi.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kelangkaan serta potensi penyalahgunaan LPG 3 kg.
“Bagaimana pendistribusiannya bisa saja mereka ke sub pangkalan atau pengecer, data based kita penting,” kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap sesuai aturan.
Ke depannya tidak ada terjadi lagi penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi LPG bersubsidi. “Mekanisme itu harus kita bicarakan dengan pemerintah pusat,” kata Hari.
BERITA TERKAIT: