Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banjir di Muratara Bikin Gas LPG 3 Kg Meroket hingga Rp50 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Maret 2025, 01:59 WIB
Banjir di Muratara Bikin Gas LPG 3 Kg Meroket hingga Rp50 Ribu
Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram/RMOLSumsel
rmol news logo Banjir yang melanda Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, selama hampir dua minggu tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga menutup akses jalan.
Selamat Berpuasa

Akibatnya, harga gas elpiji 3 kilogram di Desa Pauh dan Pauh I melonjak drastis. Kenaikannya bahkan mencapai Rp50 ribu per tabung.  

Warga setempat, Harmoko (28) mengungkapkan, gas elpiji sempat langka karena warga tidak bisa keluar desa untuk membeli kebutuhan pokok. Kini, meskipun stok sudah tersedia, harganya masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga normal sekitar Rp35 ribu per tabung.  

"Kalau sekarang gas sudah ada, tapi harganya masih mahal, sekitar Rp45 ribu sampai Rp50 ribu. Meskipun mahal, tetap harus beli karena ini kebutuhan sehari-hari," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Kamis 13 Maret 2025. 

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) Muratara untuk mencari solusi atas kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji.  

"Kami prihatin dengan kondisi masyarakat yang terdampak banjir dan kesulitan mendapatkan gas elpiji dengan harga wajar. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengadakan bazar murah untuk menyediakan gas dengan harga terjangkau," kata Junius.  

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak semakin terbebani akibat bencana yang terjadi. 

"Kita lihat nanti bagaimana realisasinya, yang jelas koordinasi akan dilakukan untuk mengatasi kesulitan warga," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA