Hal itu disampaikan langsung Kepala BPOM, Taruna Ikrar usai menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.
"Tujuan kami datang ke sini adalah sebuah tekad menjadikan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai lembaga yang antikorupsi, lembaga yang mempunyai tekad untuk menjadi lembaga yang bersih," kata Taruna kepada wartawan.
Mengingat kata Taruna, BPOM masuk sebagai lembaga kategori A atau lembaga yang memiliki peluang terjadinya korupsi, gratifikasi dan penyelewengan lainnya karena BPOM memiliki kontribusi kepada negara hampir Rp 6 ribu triliun.
"Ada Rp5 ribu triliun lebih hubungannya dengan pangan, makanan dan sebagainya, kemudian ratusan triliun hubungannya dengan kosmetik, suplemen, dan obat-obatan. Tentu juga kami menurut aturan, menghasilkan bukan ratusan ribu, tapi jutaan sertifikat. Sertifikat mulai dari clinical trial, research and development, cara pembuatan obat yang baik, cara pembuatan pangan, distributornya juga kami sertifikasi, dan seterusnya," terang Taruna.
Untuk itu kata Taruna, dirinya mengajak KPK untuk berkantor di Kantor BPOM untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami mengundang, tadi dengan Ketua KPK dan seluruh pimpinan, untuk berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dan itu sudah ditanggapi positif oleh Ketua KPK, dan akan ditindaklanjuti oleh Kedeputian yang terkait," jelas Taruna.
Selain itu kata Taruna, pihaknya juga akan membuat aturan khusus mengenai adanya "godaan" dari industri.
"Kami berencana akan membuat aturan khusus, termasuk tindakan-tindakan mulai dari administrasi dan sebagainya dalam sebuah peraturan Kepala Badan POM tentang hal ini. Karena kita lebih bagus mencegah daripada mengobati," pungkas Taruna.
BERITA TERKAIT: