Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain BBE, pihaknya juga mengamankan barang bukti kendaraan mobil. Beberapa barang bukti masih dalam perjalanan dari Pekalongan ke Jakarta.
"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 Maret 2026.
Sementara untuk barang bukti uang kata Budi, akan disampaikan lebih lanjut pada kegiatan konferensi pers yang direncanakan digelar pada Rabu besok, 4 Maret 2026.
"Untuk uang nanti kita akan cek ya. Sementara untuk BBE dan juga kendaraan itu menjadi salah satu barbuk yang diamankan," pungkas Budi.
OTT KPK ini berlangsung sejak Selasa dinihari, 3 Maret 2026 dengan diawali menangkap tiga orang di wilayah Semarang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, orang kepercayaannya dan ajudannya.
Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Mereka masih dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK dan diperkirakan tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
Perkara ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modusnya adalah pengaturan dan pengondisian vendor atau perusahaan tertentu agar dimenangkan untuk mendeliver barang atau jasa di Pemkab Pekalongan.
BERITA TERKAIT: