Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tiga orang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, seorang ajudan dan satu orang kepercayaannya.
Ketiganya ditangkap saat berada di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026.
"Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Kesebelas orang dimaksud terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dan juga pihak swasta.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
BERITA TERKAIT: