Sekda Pekalongan Terseret OTT, Kloter Kedua 11 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Maret 2026, 20:45 WIB
Sekda Pekalongan Terseret OTT, Kloter Kedua 11 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Sebanyak sebelas orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tiga orang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada kloter pertama. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, seorang ajudan dan satu orang kepercayaannya.

Ketiganya ditangkap saat berada di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa dinihari, 3 Maret 2026.

"Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Kesebelas orang dimaksud terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, dan juga pihak swasta.

Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan dua orang lainnya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA