Teguh menjelaskan, turunan Inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf Instruksi Gubernur (Ingub).
“Inpres itu juga akan kami tindak lanjuti dengan aturan turunan berupa Instruksi Gubernur (Ingub), dan saat ini sudah dalam bentuk draf," kata Teguh saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.
Teguh juga menjelaskan, jajaran Pemprov DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan.
“Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” kata Teguh.
Terkait penerbitan Ingub, Teguh menerangkan bahwa kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin.
“Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail," pungkas Teguh.
BERITA TERKAIT: