Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Martin Manurung: Kemendikdasmen Harus Perhatikan Guru di Pelosok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Minggu, 19 Januari 2025, 19:07 WIB
Martin Manurung: Kemendikdasmen Harus Perhatikan Guru di Pelosok
Anggota DPR RI asal Sumatera Utara, Martin Manurung/Ist
rmol news logo Perhatian terhadap kalangan guru yang mengajar pada sekolah di kawasan pelosok tanah air menjadi hal yang harus diseriusi oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemndikdasmen) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung terkait viral penelantaran siswa di SD Negeri 078481 Unuaai Hiligoo di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

“Kemendiknas dan Kemendagri untuk menyusun langkah agar membuka program penerimaan tenaga pengajar PPPK yang diprioritaskan bagi warga sekitar sekolah atau setidaknya dengan kontrak bersedia tinggal di daerah tersebut,” katanya kepada RMOL, Minggu, 19 Januari 2025.

Politisi muda asal Sumatera Utara ini mengatakan, pada sisi lain pembangunan rumah dinas untuk guru yang berdomisili jauh dari tempatnya mengajar menjadi persoalan yang juga harus disikapi. Sebab, hal ini penting agar proses belajar-mengajar berjalan efektif di sekolah-sekolah termasuk di kawasan pelosok.

“Kemendikdasmen harus membangun rumah dinas untuk guru-guru yang berdomisili di luar tempatnya mengajar,” ujarnya.

Pada sisi lain, pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri juga melakuan pemeriksaan dan investigasi terkait kasus tersebut. Hal ini agar menjadi pembelajaran agar tidak terulang di seluruh penjuru negeri.

“Apakah memang baru kali ini terjadi, atau memang sudah lama namun ada pembiaran secara bersama-sama, baik dari Kepala sekolah sebagai pejabat utama di sekolah, maupun pejabat yg ada di Kabupaten Nias,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA