DPR Masih Tunggu Formulasi RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Agustus 2025, 17:47 WIB
DPR Masih Tunggu Formulasi RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset jadi salah satu tuntutan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Martin Manurung menuturkan bahwa pihaknya tengah menanti formulasi dari pemerintah dan parlemen terkait RUU Perampasan aset ini. 

“Waktu kita rapat koordinasi, itu juga sudah kita singgung. Itu kita emang lagi nunggu formulasinya. Dan itu kan, apakah itu nanti jadi usulan DPR atau dari usulan pemerintah? Itu juga masih kita lihat. Tapi prinsipnya pada waktu itu dari pimpinan DPR juga sudah mengatakan itu akan kita bahas,” kata Martin Manurung kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Legislator Partai Nasdem ini mengatakan ada banyak undang-undang yang sedang digodok DPR dan masuk program legislasi nasional yang menjadi prioritas DPR agar segera diundangkan parlemen.

“Iya, makanya ini kan banyak undang-undang yang jg sedang menunggu. Ini seperti PPRT juga kan Pak Presiden sudah mengatakan juga. Lalu dari (RUU) Pekerja Migran, kemarin juga yang dari (RUU) Haji kan sudah selesai,” jelasnya.

“Jadi, untuk ngerjain undang-undang itu juga ada alokasi-alokasi waktunya. Nah sekarang kalau untuk perampasan aset itu kita masih nunggu bagaimana konsepsinya. Dari Badan keahlian, dari pemerintah juga kan kita harus komunikasi,” tandas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA