Kebijakan yang diusulkan berupa penghapusan kredit bagi debitur yang masuk kategori korban sangat parah.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menyatakan, kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi KUR untuk perpanjangan tenor atau penjadwalan ulang sudah sangat baik.
Namun, dampak bencana terhadap masyarakat tidak merata. Beberapa debitur kehilangan sumber usaha yang menjadi agunan saat pengajuan KUR, seperti sawah dan ladang yang tertimbun longsor, toko dan bengkel yang terbawa banjir, bahkan kehilangan anggota keluarga yang seharusnya membantu menjalankan usaha.
“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang sudah ada saat ini. Terima kasih kepada pemerintah. Namun kita juga harus melihat lebih dalam, karena ada banyak korban yang perlu diberikan kebijakan khusus,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
Martin menjelaskan, kebijakan khusus bisa berupa pemberian waktu lebih panjang sampai kondisi korban benar-benar stabil, atau penghapusan piutang untuk mereka yang kehilangan keluarga dan seluruh harta benda.
“Harus dibuat skema penyelesaian khusus untuk memisahkan debitur tersebut dari skema restrukturisasi biasa, agar tidak menjadi beban berkepanjangan dalam proses pemulihan. Kehadiran negara melalui kebijakan ini sangat membantu pemulihan fisik maupun mental para korban,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: