Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon sudah dimulainya program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni MBG yang dimulai sejak Senin kemarin, 6 Januari 2025.
Tessa mengatakan, anggaran MBG bagi penerima manfaat terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui, mencapai angka yang tidak sedikit yaitu Rp71 triliun.
"Program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk menciptakan dampak jangka panjang yang positif, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup bagi generasi mendatang di Indonesia (generasi emas 2045)" kata Tessa kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Sehingga kata Tessa, demi mewujudkan tujuan tersebut, KPK berharap pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi penyimpangan, terlebih tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
"KPK memastikan setiap orang yang masuk dalam kategori subjek hukum yang dapat ditangani oleh KPK, dan didapat alat bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana korupsi, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: