Satgas PKH Serahkan Duit Rp13,24 Triliun dan Lahan 259.230,73 Hektar ke Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 06 Oktober 2026, 18:42 WIB
Satgas PKH Serahkan Duit Rp13,24 Triliun dan Lahan 259.230,73 Hektar ke Negara
Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)
Kecil Besar
rmol news logo Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan kembali tahap ke-VIII uang cash hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.475.738.523.741,13 kepada negara pada Selasa sore, 6 Oktober 2026.

“Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” kata Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

Adapun, uang Rp13,24 triliun adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3.475.738.523.741,13.

Selanjutnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari tindak pidana khusus sebesar Rp1.537.574.234.27.

Kemudian, penerimaan pajak atas wajib pajak yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Bukan hanya uang cash, Satgas PKH juga menyerahkan penguasaan lahan kawasan hutan dengan luas 259.230,73 hektare. 

Lalu, untuk sektor perkebunan sawit, telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dengan 6.260.220,14 hektare sejak Februari 2025.

Terakhir, penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare.

“Capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam," demikian Burhanuddin.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA