Kemenko Baru Pimpinan Bahlil Punya Peran Penting, Begini Penjelasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 06 Oktober 2026, 18:37 WIB
Kemenko Baru Pimpinan Bahlil Punya Peran Penting, Begini Penjelasannya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai dilantik menjadi Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kehadiran kementerian koordinator (Kemenko) baru di bawah Bahlil Lahadalia, diharapkan dapat mengurai persoalan lintas kementerian yang selama ini menghambat investasi. Mulai dari perizinan, kepastian bahan baku, penyediaan energi, hingga akses pasar.

Guru besar sekaligus pakar energi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Muhammad Bachtiar Nappu menilai penyatuan koordinasi merupakan hal penting tetapi keberhasilannya tidak boleh hanya dilihat dari perubahan struktur kelembagaan, karena yang lebih penting adalah kemampuan 

Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, menurutnya, membuka peluang untuk mempercepat hilirisasi sekaligus transisi energi di Indonesia, serta menghilangkan bottleneck yang selama ini membuat investasi hilirisasi berjalan lambat.

“Pada dasarnya, hilirisasi bukan hanya soal membangun smelter atau pabrik. Hilirisasi membutuhkan sebuah ekosistem. Ekosistem itu mencakup bahan baku, energi, infrastruktur, pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, regulasi, sampai akses pasar,” kata Bachtiar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Lanjut Bachtiar, persoalan selama ini muncul karena berbagai elemen dalam ekosistem hilirisasi tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Investor, misalnya, bisa memperoleh izin industri tetapi belum mendapatkan kepastian bahan baku. Dalam kasus lain, bahan baku tersedia tetapi harga listrik belum kompetitif, atau pasokan listrik tersedia namun jaringan transmisinya belum siap.

Karena itu, Bachtiar menilai nilai strategis Kemenko baru berada pada kemampuannya mengintegrasikan rantai pengambilan keputusan tersebut. Namun, koordinasi tidak berarti seluruh kewenangan harus tersentralisasi. Kementerian teknis tetap perlu menjalankan fungsi check and balance, sementara Kemenko memastikan kebijakan antarlembaga tidak saling bertabrakan.

“Kalau ditanya ukuran keberhasilannya, jangan dilihat dari berapa banyak rapat koordinasi yang dilakukan. Ukurannya adalah berapa banyak bottleneck investasi yang berhasil dihilangkan, berapa lama waktu dari perencanaan sampai financial close bisa direalisasikan, dan berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di Indonesia,” tuturnya.

Bachtiar juga melihat, program PLTS 100 GW tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai upaya menambah kapasitas pembangkit. Program tersebut dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi industrialisasi nasional dengan menjadikan kawasan industri sebagai pusat permintaan atau load center energi bersih.

Menurut dia, pendekatan pembangunan pembangkit perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri. Pemerintah dapat lebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan energi kawasan industri, kemudian membangun sistem energi yang paling kompetitif untuk melayani permintaan tersebut. 

PLTS di sekitar kawasan industri juga perlu didukung jaringan transmisi yang kuat, sistem penyimpanan energi, serta pembangkit lain untuk menjaga keandalan pasokan.

“Energi terbarukan tidak hanya menjadi instrumen pengurangan emisi, tetapi juga menjadi faktor daya saing industri karena biaya energinya bisa lebih rendah,” tutur Bachtiar.

Pandangan tersebut sejalan dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yang memandang pembentukan Kemenko Hilirisasi Transisi Energi mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau. 

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah menyebut, kompleksitas regulasi dan persoalan teknis membutuhkan orkestrasi lintas lembaga agar proses dari perencanaan hingga implementasi dapat berjalan selaras.

"Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi,” kata Imaduddin.

Menurut dia, salah satu agenda yang dapat dipercepat melalui koordinasi tersebut adalah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program itu membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur hingga investasi. 

Selain transisi energi, Imaduddin melihat pembentukan Kemenko membuka peluang memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Sebab, keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan banyak kementerian yang harus saling mendukung. Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, dan akses pasar harus dipersiapkan sebagai satu rangkaian. 

“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” demikian Imaduddin menambahkan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA