Dalam waktu dekat, ia akan menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi untuk membahas langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Pembentukan Pansus lanjutan ini karena banyak anggota DPRA, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, dan unsur lainnya mempertanyakan kelanjutan Pansus Tambang yang pernah dibentuk sebelumnya," ujar Zulfadli dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 1 Januari 2025.
Zulfadli menjelaskan, publik terus mendesak kejelasan langkah dari para wakil rakyat terkait tata kelola pertambangan di Aceh, terutama di wilayah barat dan selatan Aceh yang selama ini dinilai tidak terorganisir dengan baik.
“Saya dan teman-teman di DPRA memiliki komitmen yang kuat bahwa Pansus Tambang akan dilanjutkan. Apa yang telah kami lakukan sebelumnya merupakan awal dari upaya bersama demi lahirnya tata kelola tambang yang benar,” tegas politisi Partai Aceh (PA) tersebut.
Zulfadli mengatakan bahwa DPR Aceh tidak menentang investasi di sektor pertambangan selama sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Sumber daya alam yang ada di Aceh adalah milik rakyat Aceh. Jika perizinan dan pengelolaannya justru merugikan rakyat, tentu harus dievaluasi. Kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk membela kepentingan Aceh,” pungkas Zulfadli.
BERITA TERKAIT: